Senin, 22 Maret 2010

Manajemen dana bank

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Taun 1998, BANK adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dahuludi daratan Eropa dikenal kegiatan perbankan, yang kemudian berkembang ke Asia Barat, Afrika, dan Amerika yang di bawa oleh bangsa Eropa. Kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang, kemudian kegiatan perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang, lalu bertambah lagi menjadi tempat peminjaman uang. Sedangkan jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan jaman.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

ISI

Jenis Jenis Bank
Dilihat dari fungsinya
Bank Umum : Bank yang melakukan usahanya berdasarkan kegiatan konvensional.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) : Kegiatan usahanya bersifat konvensional dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. BPR jauh lebih sempit di bandingkan Bank Umum.
Dilihat dari Segi Kepemilikannya
Bank milik pemerintah (Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dsb)
Bank milik swasta nasional (Bank Muamalat, Bank Danamon dsb)
Bank milik koperasi (Bank Umum Koperasi Indonesia)
Bank milik asing (Deutsche Bank, Bank of Tokyo dsb)
Bank milik campuran (Sumitomo Niaga Bank, Ing Bank dsb)
Dilihat dari Segi Statusnya
Bank devisa (Bank yang melakukan transaksinya ke luar negeri)
Bank non devisa (Bank yang melakukan transaksinya ke luar negeri, tetapi di lakukan masih dalam batas-batas negara)
Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga
Bank yang berdasarkan prinsip konvensional ( mayoritas bank yang berkembang di Indonesia adalah Bank yang beroriantasi pada prinsip konvensional)
Bank yang berdasarkan prinsip syariah (penentuan harga produknya berdasarkan hukum islam)



Fungsi Bank

Financial Intermediary :
b. Menghimpun Dana Masyarakat (to receive deposits)
b. Memberikan Kredit (to make loans)
Laporan Keuangan
Use Of fund Source Of fund
Cash Demand deposite
BI current account Saving deposite
Earning asset :
Bank deposite Time deposite
Secuities
Placement
Loan
Fixed asset Equity

Dana Bank
• Dana Bank atau Loanable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki atau aktiva lancar yang dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya.
• Ada Conflict of Interest (Masalah Likuiditas vs Rentabilitas).

Sumber Sumber Dana Bank
• Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
Contoh : modal yang disetor,cadangan-cadangan, laba yang ditahan.
• Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
Contoh : Pinjaman dari bank lain, pinjaman dari bank sentral, dsb.
• Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
Contoh : Giro, Deposite, Tabungan.

Tujuan Alokasi Dana
• Mencapai Tingkat Profitabilitas yang cukup.
• Menjaga posisi Likuiditas, untukmempertahankan kepercayaan masyarakat.


Alokasi Dana
• Non Earning Assets (Aktiva yang tidak produktif)
Primary Reserve
Aktiva tetap
Investasi
• Earning Assets (Aktiva Produktif)
Secondary Reserve
Kredit
Investasi Jangka Panjang

Faktor Penentu Kebetuhan Dana Bank
• Ketentuan Pemerintah
• Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
• Area Operasional Bank
• Produk Jasa Bank
• Tujuan Bank
• Pimpinan Bank
• Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
• Tingkat Kualitas dari Aset
• Struktur dari Tabungan
• Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
• Tingkat Kualitas Pemilik Bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar